MELAKUKAN TRANSAKSI PADA KLIRING
Dan ketentuan – ketentuan yang ada dalam kliring Dapat Dilayani di
seluruh kantor cabang Bank tersebut dan Tersedia bagi nasabah bank atau bukan nasabah bank , Penerima transfer
harus nasabah pemegang rekening di salah satu bank di dalam negeri atau luar
negeri, transfer bukan untuk keuntungan pemegang rekening disarankan
menggunakan Bank dalam di terapkannya ketentuan –ketentuan dalam kliring ini
nasabah lebih mudah dan cepat untuk
mentransfer uang atau menerima transferan dari nasabah lainnya maka dari itu
masyarakat banyak sekali yang suidah menggunakan bank untuk mengatasi masalah
dalam menabung, mentransfer uang d luar
daerah maupun di luar negri dan melakukan transaksi – transaksi kepada bank
lainnya lebih mudah aman dan cepat dalam mengatasi masalah itu semua .