1. Perkembangan
Teknologi Perbankan Elektronik
Sehubungan
dengan perkembangan teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap orang
dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti misalnya melakukan jual-beli.
Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala
aspek kehidupan kita.
Penggunaan
internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses
melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk
melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya
yaitu internet banking atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan
bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking pada
dasarnya merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan
nasabah dengan menggunakan media internet.
2. Jenis-Jenis
E-Banking
o
Automated Teller Machine (ATM)
Terminal
elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang
membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya
di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
o
Computer Banking
Layanan
bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data
bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar
tagihan, dan lain-lain.
o
Debit (or check) Card
Kartu
yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan
pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening
banknya.
o
Direct Deposit
Salah
satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja
atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau
pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap
rekening nasabah.
o
Direct Payment (also electronic bill
payment)
Salah
satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui
transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari
rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari
preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi
direct payment.
o
Direct Payment (also electronic bill
payment)
Bentuk
pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau
pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening
bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan
tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi
saldo simpanan pelanggan tersebut.
o
Electronic Check Conversion
Proses
konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi,
dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik
atau proses lebih lanjut.
o
Electronic Fund Transfer (EFT)
Perpindahan
“uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media
elektronik.
o
Payroll Card
Salah
satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai
pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada
terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran
pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
o
Preauthorized Debit (or automatic bill
payment)
Bentuk
pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin
otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan
biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik,
tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan
ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
o
Prepaid Card
Salah
satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan
sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.
o
Smart Card
Salah
satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips
atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau
melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi
pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini
bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi
publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
o
Stored-Value Card
Kartu
yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui
pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh
pemberi kerja atau perusahaan lain.
3. Prinsip
Penerapan E-Banking dan M-Banking
Electronic
Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang
menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone
banking, mobile banking, dan internet banking.
E-Banking
meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis,
untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan
informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk
internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis
seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Contoh-contoh
E-Banking yang diterapkan di dalam sebuah bank adalah :
o
ATM, Automated Teller Machine atau
Anjungan Tunai Mandiri
Ini
adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenalmenggunakan fasilitas
ATMFitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan
penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang
memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu
kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan yang terkini
transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi
melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat
perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit.Bila kita mengenal ATM sebagai
mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima
setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila
ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan
kemudahan penggunaannya.
o
Phone Banking
Ini
adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank
via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring
dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses
khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada
awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi
jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer
Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi
pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan
telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta
dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang
lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan
telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi,
termasuk transfer ke bank lain.
o
Internet Banking
Ini
termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan
transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi
yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk
bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening,
pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket),
dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan
bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di
layar komputer/PC atau PDA.
o
SMS/m-Banking
Saluran
ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan
nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang
dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening,
pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher.
Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung
pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis
namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode
transaksi dalam pengetikan sms.
Di
balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman
yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia
pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan
SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai
pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti
tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking,
nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan
beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita
untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan
layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat
bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai
kebutuhan transaksi.
4. Internasional
Elektronik Fund Transfer
Electronic
Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan
pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah
bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal
elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan,
memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk
mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk
menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer
dan teknologi komunikasi data.
Sumber
: http://wahyudirm.wordpress.com/2013/06/28/8-sistem-kliring-dan-pemindahan-dana-elektronik-di-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar