Dosen
adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama
mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat. Dalam menjalankan tugas profesionalnya dan sekaligus sebagai
ilmuwan, dosen harus memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
sikap-perilaku yang harus dihayati dan dikuasai.
|
Di samping memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap-perilaku, sebagai
pendidik professional dan ilmuwan di lingkungan PTAI, dosen harus memiliki
kompetensi dalam menjalankan tugasnya, yaitu:
A.
Kompetensi Profesional, yakni,
keluasan wawasan akademik dan kedalaman pengetahuan dosen terhadap materi
keilmuan yang ditekuninya;
B.
Kompetensi Pedagogik, yakni, penguasaan
dosen pada berbagai macam pendekatan, metode, pengelolaan kelas, dan evaluasi
pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik materi dan perkembangan
mahasiswa;
C.
Kompetensi
kepribadian, yakni, kesanggupan dosen untuk secara baik menampilkandirinya
sebagai teladan dan memperlihatkan antusiasme dan kecintaan terhadap
profesinya;
D.
Kompetensi sosial, yakni, kemampuan
dosen untuk menghargai kemajemukan, aktif
dalam berbagai kegiatan sosial, dan mampu bekerja dalam team work;
tugas pokok untuk melaksanakan
tridharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan/ pengajaran, penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan tugas penunjang adalah tugas tambahan
dosen yang dilakukan baik di dalam maupun di luar institusi tempat tugas dosen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar