Senin, 01 Juli 2013

1.Pengertian Dosen



Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas profesionalnya dan sekaligus sebagai ilmuwan, dosen harus memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap-perilaku yang harus dihayati dan dikuasai.
Di samping memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap-perilaku, sebagai pendidik professional dan ilmuwan di lingkungan PTAI, dosen harus memiliki kompetensi dalam menjalankan tugasnya, yaitu:

A.      Kompetensi Profesional, yakni, keluasan wawasan akademik dan kedalaman pengetahuan dosen terhadap materi keilmuan yang ditekuninya;

B.      Kompetensi Pedagogik, yakni, penguasaan dosen pada berbagai macam pendekatan, metode, pengelolaan kelas, dan evaluasi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik materi dan perkembangan mahasiswa;

            
C.         Kompetensi kepribadian, yakni, kesanggupan dosen untuk secara baik menampilkandirinya sebagai teladan dan memperlihatkan antusiasme dan kecintaan terhadap profesinya;

D.      Kompetensi sosial, yakni, kemampuan dosen untuk menghargai kemajemukan, aktif       dalam berbagai kegiatan sosial, dan mampu bekerja dalam team work;


 tugas pokok untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan/ pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan tugas penunjang adalah tugas tambahan dosen yang dilakukan baik di dalam maupun di luar institusi tempat tugas dosen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar