1.
Demokrasi
Untuk pemakaian kata "demokrasi"
untuk menyebut sistem yang melibatkan pemilu multipartai, pemerintahan
perwakilan, dan kebebasan berbicara, lihat Demokrasi
liberal. Untuk kegunaan lain, lihat Demokrasi
(disambiguasi).
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya
memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup
mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung
atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup
kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara
bebas dan setara.
Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan
bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti monarki,
atau sekelompok kecil, seperti oligarki. Apapun itu, perbedaan-perbedaan yang berasal dari
filosofi Yunani ini[3]
sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk
elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan monarki. Karl Popper
mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan kediktatoran
atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan
para pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan revolusi.
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya
ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan
keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsung, yaitu semua warga negara
berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di
kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu
kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung
melalui perwakilan; ini disebut demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi
perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada Abad Pertengahan Eropa,
Era
Pencerahan, dan Revolusi
Amerika Serikat dan Perancis.
Menurut Hannry B. Mayo
Kebijaksanaan umum ditentukan
atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat
dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan
diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.
Menurut International Commission
of Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk
pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik
diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka
dan yang bertanggungjawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang
bebas.
Menurut C.F. Strong
Menurut C.F. Strong
Demokrasi adalah Suatu sistem
pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam
politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya
mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
Menurut Samuel Huntington
Demokrasi ada jika para pembuat
keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu
pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon
bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat
memberikan suara.
Menurut Merriam, Webster Dictionary
Menurut Merriam, Webster Dictionary
Demokrasi dapat didefinisikan
sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di
mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik
langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya
dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik;
rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya
distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
Menurut Yusuf Al-Qordhawi
Demokrasi adalah Wadah Masyarakat
untuk memilih sesorang untuk mengurus dan mengatur urusan mereka. Pimpinanya
bukan orang yang mereka benci, peraturannya bukan yang mereka tidak kehendaki,
dan mereka berhak meminta pertanggungjawaban penguasa jika pemimpin tersebut
salah. Merekapun berhak memecatnya jika menyeleweng, mereka juga tidak boleh
dibawa ke sistem ekonomi, sosial, budaya, atau sistem politik yang tidak mereka
kenal dan tidak mereka sukai
Menurut Abdul Ghani Ar Rahhal
Menurut Abdul Ghani Ar Rahhal
Di dalam bukunya, Al Islamiyyin
wa Sarah Ad Dimuqrathiyyah mendefinisikan demokrasi sebagai “kekuasaan rakyat
oleh rakyat”. Rakyat adalah sumber kekuasaan. Ia juga menyebutkan bahwa orang
yang pertama kali mengungkap teori demokrasi adalah Plato. Menurut Plato,
sumber kekuasaan adalah keinginan yang satu bukan majemuk. Definisi ini juga
yang dikatakan oleh Muhammad Quthb dalam bukunya Madzahib Fikriyyah Mu’ashirah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar